Kembali ke Daftar Layanan
Pengajuan penerbitan Akta Kelahiran.
- Surat Keterangan Lahir dari bidan/rumah sakit
- Fotokopi/scan Kartu Keluarga
- Fotokopi/scan Buku Nikah orang tua
- Warga mengisi formulir online dan mengunggah dokumen pendukung
- Petugas memverifikasi data
- Akta diterbitkan dan dapat diambil di kantor dinas