Kembali ke Daftar Layanan

Akta Kelahiran

Pengajuan penerbitan Akta Kelahiran.

Persyaratan Layanan
  1. Surat Keterangan Lahir dari bidan/rumah sakit
  2. Fotokopi/scan Kartu Keluarga
  3. Fotokopi/scan Buku Nikah orang tua
Mekanisme Pengajuan
  1. Warga mengisi formulir online dan mengunggah dokumen pendukung
  2. Petugas memverifikasi data
  3. Akta diterbitkan dan dapat diambil di kantor dinas
Daftar Akun untuk Mengajukan Sudah Punya Akun? Login